Dijual Melebihi HET, Polisi Amankan Satu Ton Pupuk Subsidi

Dijual Melebihi HET, Polisi Amankan Satu Ton Pupuk Subsidi - GenPI.co NTB
Polres Loteng mengamankan pupuk subsidi yang dijual melebihi HET, Sabtu (18/12). (ilustrasi : jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Pupuk subsidi sudah memiliki aturan harga. Meski begitu, ada saja pihak-pihak yang menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Polisi bergerak cepat atas laporan dari masyarakat ini.

Polisi mengamankan pupuk bersubsidi jenis Phonska yang diduga dijual diatas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:  Polres Loteng Amankan Pupuk Tanpa Izin Edar, Mantap!

Kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan, Pupuk yang diamankan tersebut mencapai satu ton.

Pupuk subsidi ini dibawa menggunakan mobil pikap.

BACA JUGA:  Petani Harus Tahu, Kuota Pupuk Subsidi Terbatas

"Ditemukan di jalan raya Dusun Bunmas Desa Pengembur Kecamatan Pujut Kabupaten Loteng,"kata, Sabtu (18/12).

Dijelaskan, sopir pengangkut pupuk tersebut yakni Muksin, umur 55 tahun, alamat Rempung Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Loteng.

BACA JUGA:  Pupuk Langka, Ini Penjelasan Distambun

Ada pula yang membersamai Lalu Muhamad Zarkasi, umur 37 tahun, alamat Mangkung Daye, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Loteng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya