Polres Loteng Amankan Pupuk Tanpa Izin Edar, Mantap!

Polres Loteng Amankan Pupuk Tanpa Izin Edar, Mantap! - GenPI.co NTB
Polres Lombok Tengah temukan pupuk ilegal. (Foto : Humas Polres Loteng).

GenPI.co Ntb - Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng), mengamankan pupuk yang diduga tidak memiliki surat izin edar (ilegal).

Kasat Reskrim Polres Loteng Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan, pupuk ini ditemukan Minggu 5 Desember 2021.

"Ini masih tahap penyelidikan," ujarnya kepada GenPi.co NTB, Senin (6/12/2021).

Ia menambahkan, pihaknya baru mengamankan dua karung pupuk merk SP-3.6 dan satu karung pupuk merk Phoska Raya.

"Pupuk yang diamankan sebagai contoh untuk dilakukan uji kandungan nantinya," ujarnya.

Redho mengaku, sudah memanggil penjual untuk dimintai klarifikasi terkait penemuan ini.

"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Loteng," ujarnya.

Terpisah, DPRD Lombok Tengah Fraksi Demokrat Ratmina mengimbau masyarakat untuk berhati-hati membeli pupuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya