Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh terduga pelaku melarikan diri ke arah Kabupaten Bima.
Polisi kemudian membongkar kardus yang dibuang itu disaksikan oleh masyarakat setempat.
Di dalamnya ada empat bungkusan lakban. Setelah dibuka di dalamnya berisi daun, batang, dan biji ganja.
BACA JUGA: Jaringan Narkoba Mataram-Lotim Terbongkar
Selain itu terdapat juga ada satu kardus, yang bertuliskan dengan tujuan Lingkungan. Tanjung, Rt 013 RW 005, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima,
Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut anggota Satresnarkoba Polres Dompu membawa barang bukti ke Mako Polres Dompu.(*)
BACA JUGA: Hajar Terus! Polisi Tangkap Pengedar 2 Kilo Ganja
BACA JUGA: Nekat Tanam Ganja di Rumah Si J Ditangkap Polisi, OMG!
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News