Dikepung Polisi, Satu Dus Ganja Dibuang

Dikepung Polisi, Satu Dus Ganja Dibuang - GenPI.co NTB
Bungkusan-bungkusan berisi ganja yang dibuang oleh seorang lelaki di Pasar Atas yang diamankan Polres Dompu, Kamis (16/12). (Humas Polres Dompu)

GenPI.co Ntb - Polres Dompu mengamankan kardus berisi ganja seberat 2.8 kilogram di Bengkel Padolo, Pasar Atas Dompu, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu pada Kamis (16/12).

"Peristiwa ini berawal dari informasi yang di berikan masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mencurigakan yang menguasai narkotika jenis ganja,"kata Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Iptu Ramli, Jum'at (17/12).

Dari informasi itu, polisi membagi dua tim anggota untuk memburu orang yang dimaksud.

BACA JUGA:  Jaringan Narkoba Mataram-Lotim Terbongkar

Satu tim menyisir wilayah Kecamatan Dompu dan satu tim lagi menyisir jalan Kecamatan Woja.

"Sekitar 15 menit pencarian tim yang menyisir wilayah Kecamatan Dompu melihat seorang laki-laki dengan sepeda motor matic di jalan Pasar Atas,"terangnya.

BACA JUGA:  Hajar Terus! Polisi Tangkap Pengedar 2 Kilo Ganja

Polisi selanjutnya berupaya menangkap laki-laki tersebut.

Saat hendak ditangkan, dia kardus yang dililit lakban warna coklat yang di simpan dari jok motornya.

BACA JUGA:  Nekat Tanam Ganja di Rumah Si J Ditangkap Polisi, OMG!

"Pada saat itu posisi pasar masih dalam keadaan ramai sehingga anggota terhalang oleh sebuah mini bus yang sedang balik arah,” bebernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya