Rekomendasi Pemberhentian Dirut PT AMGM, Wabup Lombok Barat: Kewenangan Bupati

Rekomendasi Pemberhentian Dirut PT AMGM, Wabup Lombok Barat: Kewenangan Bupati - GenPI.co NTB
Wakil Bupati Lombok Barat Hajah Sumiatun belum mengetahui tindak lanjut rekomendasi pemberhentian Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini. Foto: Awaludin/Antara

Soal kekhawatiran pencampuran kepentingan dengan program yang dijalani Zaini, pihaknya tidak terpengaruh.

"Dia, kan, punya hak sebagai dirut," ucap Sumiatun.

Sumiatun berharap tidak ada perpecahan atau perseteruan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Anggap Dirut PT AMGM Tak Hargai DPRD Lombok Barat, PSI NTB: Buat Perusahaan Sendiri

"Belum apa-apa sudah berseteru. Kalau mau jadi pemimpin, harus bijaksana, dong," imbuh Sumiatun. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya