Penumpang Bandara Bizam Tidak Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Penumpang Bandara Bizam Tidak Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19 - GenPI.co NTB
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) Lombok tidak mewajibkan para penumpang menunjukkan sertifikat vaksin covid-19. Foto: Humas Bizam Lombok Arif Haryanto for GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) Lombok tidak mewajibkan para penumpang menunjukkan sertifikat vaksin covid-19.

Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023 pada 9 Juni 2023.

Namun, ada beberapa anjuran yang sebaiknya dilakukan agar perjalanan tetap sehat, aman, dan nyaman dalam upaya pencegahan penularan covid-19. 

BACA JUGA:  Indomaret Depan Bandara Bizam Dirampok, Pelaku Gasak Duit Puluhan Juta

Di antaranya, penumpang pesawat rute domestik dan internasional dianjurkan tetap melakukan vaksinasi covid-19.

"Terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan covid-19," kata General Manager Bizam Lombok Rachmat Adil Indrawan, Selasa (13/6).

BACA JUGA:  Nggak Jauh dari Bandara, Desa Wisata Aik Bual Lombok Tengah Cantik Banget

Penumpang pesawat juga diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat. 

Namun, bagi yang sedang sakit atau berisiko covid-19, mereka dianjurkan tetap menggunakan masker. 

BACA JUGA:  Dampak WSBK Mandalika 2023, Penumpang Bandara Lombok Naik 15,4 Persen

Penumpang juga dianjurkan tetap membawa hand sanitizer atau mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir secara berkala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya