GenPI.co Ntb - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat menangkap 12 pelaku kejahatan dalam kurun waktu sebulan.
Para pelaku tindak pidana itu terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
"Semua tersangka beraksi dan ditangkap di lokasi berbeda-beda di kawasan Lombok Barat," kata Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi
BACA JUGA: Kasat Reskrim Polres Loteng Beri Tips Hindari Uang Palsu, Berguna Nih
kepada GenPI.co NTB, Selasa (6/6).
Modus para pelaku juga berbeda-beda. Pelaku curat nekat memanjat tembok pembatas rumah korban.
BACA JUGA: Suara Petasan Berkurang, Kapolres Lombok Tengah Sebut Sosialisasi Bagus
Setelah berhasil masuk di halaman rumah korban, pelaku langsung mencongkel jendela memakai cukit atau obeng.
"Rata-rata pelaku melancarkan aksinya pada malam hari ketika korban istirahat," ujar Junaedi.
BACA JUGA: Fathurrahman Dipolisikan Tampah Hills ke Polres Lombok Tengah, Masih Penyelidikan
Modus pelaku curas ialah sengaja membuntuti korban menggunakan sepeda motor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News