Fathurrahman Dipolisikan Tampah Hills ke Polres Lombok Tengah, Masih Penyelidikan

Fathurrahman Dipolisikan Tampah Hills ke Polres Lombok Tengah, Masih Penyelidikan - GenPI.co NTB
Fathurrahman menggelar konferensi pers di Praya. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - Penyampaian aspirasi masyarakat yang dilakukan Fathurrahman melalui media massa soal Tampah Hills berbuntut panjang.

Tampah Hills melaporkan Fathurrahman ke Polres Lombok Tengah pada 17 Maret 2023.

Pelaporan itu terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA:  Jelang WSBK 2023, Ini Persiapan Polres Lombok Tengah

"Untuk sementara, perkara masih dalam penyelidikan," kata penyelidik Reskrim Polres Lombok Tengah Indra Dwin Putra saat dihubungi GenPI.co NTB, Rabu (5/4).

Di sisi lain, Fathurrahman menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

BACA JUGA:  Polres Sumbawa Sebut Isu Penculikan Anak Hoaks

"Persoalan hukum sudah saya serahkan kepada kuasa hukum Apriadi Abdi Negara dan kawan-kawan," kata Fathurrahman kepada GenPI.co NTB, Rabu (5/4).

Warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, itu menilai pelaporan terhadap dirinya adalah upaya pembungkaman kritik.

BACA JUGA:  Polda Pecat 3 Personel Polres Bima Gegara Hal Ini

Menurut Fathurrahman, selama ini masyarakat mengeluhkan beberapa persoalan, seperti limbah pembangunan dan serapan tenaga lokal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya