"Yang melakukan pembegalan atau curas sepeda motor di Mertak tersebut ialah KT alias Bengkok yang merupakan residivis curanmor dan baru keluar dari penjara," ujar Dimas kepada GenPI.co NTB, Sabtu (15/4).
Petugas langsung ke rumah Bengkok dan menangkap pelaku. Bengkok mengaku membegal bersama J, warga Dusun Sentalan, Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur.
Mendengar pengakuan pelaku, tim langsung bergerak cepat menuju rumah J. Namun, J tidak berada di tempat.
BACA JUGA: Kasihan, Bule Inggris Kena Begal di Jerowaru, Kabupaten Lotim
Dimas menjelaskan Bengkok dan J menjual sepeda motor milik LAS dengan harga Rp 1,5 juta.
“Bengkok mendapatkan uang bagian sebesar Rp 600 ribu," jelas Dimas. (*)
BACA JUGA: 2 Tersangka Begal yang Viral Kini Diserahkan ke Kejari Loteng
BACA JUGA: Polda NTB Limpahkan Berkas Pembegalan Amaq Sinta
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News