Sampaikan Aspirasi Masyarakat, Fathurrahman Dipolisikan Tampah Hills

Sampaikan Aspirasi Masyarakat, Fathurrahman Dipolisikan Tampah Hills - GenPI.co NTB
Keputusan Fathurrahman menyampaikan aspirasi masyarakat melalui media massa berujung pelaporan ke kepolisian oleh Tampah Hills. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

"Ketika posisinya sudah melambung, kemudian lupa dengan masyarakat," ucap Fathurrahman.

Dari lima ribu penduduk Mekar Sari, Tampah Hills hanya mempekerjakan tidak lebih dari sepuluh orang. Para pekerja itu hanya menjadi buruh kasar.

Di lain sisi, limbah berupa debu yang bertebaran dan efek pembangunan berdampak terhadap masyarakat sekitar.

BACA JUGA:  Jelang WSBK 2023, Ini Persiapan Polres Lombok Tengah

Sementara itu, Ketua LSM Suaka NTB Tajir Syahroni menyoroti dampak lingkungan dari pembangunan Tampah Hills yang memiliki lahan 153 hektare.

"Pemerintah maupun kepolisian seharusnya turun mengecek izin pembangunan di sana," kata Tajir kepada GenPI.co NTB di tempat yang sama.

BACA JUGA:  Polres Sumbawa Sebut Isu Penculikan Anak Hoaks

 


Pihaknya curiga sumur bor yang dibangun di 16 titik tidak semuanya mengantongi izin.

BACA JUGA:  Polda Pecat 3 Personel Polres Bima Gegara Hal Ini

"Tidak mungkin dinas terkait mengeluarkan izin sumur bor sampai 16 titik. Itu pun sumur dalam," ucap aktivis senior Lombok Tengah itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya