"Ketika posisinya sudah melambung, kemudian lupa dengan masyarakat," ucap Fathurrahman.
Dari lima ribu penduduk Mekar Sari, Tampah Hills hanya mempekerjakan tidak lebih dari sepuluh orang. Para pekerja itu hanya menjadi buruh kasar.
Di lain sisi, limbah berupa debu yang bertebaran dan efek pembangunan berdampak terhadap masyarakat sekitar.
BACA JUGA: Jelang WSBK 2023, Ini Persiapan Polres Lombok Tengah
Sementara itu, Ketua LSM Suaka NTB Tajir Syahroni menyoroti dampak lingkungan dari pembangunan Tampah Hills yang memiliki lahan 153 hektare.
"Pemerintah maupun kepolisian seharusnya turun mengecek izin pembangunan di sana," kata Tajir kepada GenPI.co NTB di tempat yang sama.
BACA JUGA: Polres Sumbawa Sebut Isu Penculikan Anak Hoaks
Pihaknya curiga sumur bor yang dibangun di 16 titik tidak semuanya mengantongi izin.
BACA JUGA: Polda Pecat 3 Personel Polres Bima Gegara Hal Ini
"Tidak mungkin dinas terkait mengeluarkan izin sumur bor sampai 16 titik. Itu pun sumur dalam," ucap aktivis senior Lombok Tengah itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News