Polda Pecat 3 Personel Polres Bima Gegara Hal Ini

Polda Pecat 3 Personel Polres Bima Gegara Hal Ini - GenPI.co NTB
Polda Pecat 3 Personel Polres Bima Gegara Hal Ini. Foto : Antara.

GenPI.co Ntb - Tiga personel Polres Bima, dipecata secara tidak hormat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Plh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan membenarkan pemberian sanksi tersebut.

Kombes Iwan menyebut, sanksi diberikan karena sudah masuk kategori pelanggaran berat.

"Iya, tiga personel yang bertugas di Polres Bima dipecat," katanya, Rabu (1/2/2023).

Adapun ketiga personel itu, ialah Bripka LL, Brigadir DAP dan yang ketiga Brigadir AS.

Kombes Iwan meyakinkan, pemecatan tiga personel tersebut sesuai Surat Keputusan Kapolda NTB.

Terkait jenis pelanggaran, dia belum mendapat informasi secara lengkap dari bagian sumber daya manusia.

Namun, dia meyakinkan keputusan menjatuhkan sanksi PTDH karena terbukti melanggar aturan disiplin dan kode etik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya