Sampaikan Aspirasi Masyarakat, Fathurrahman Dipolisikan Tampah Hills

Sampaikan Aspirasi Masyarakat, Fathurrahman Dipolisikan Tampah Hills - GenPI.co NTB
Keputusan Fathurrahman menyampaikan aspirasi masyarakat melalui media massa berujung pelaporan ke kepolisian oleh Tampah Hills. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - Keputusan Fathurrahman menyampaikan aspirasi masyarakat melalui media massa berujung pelaporan ke kepolisian oleh Tampah Hills.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Lombok Tengah terkait dugaan tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Fathurrahman yang merupakan warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA:  Jelang WSBK 2023, Ini Persiapan Polres Lombok Tengah

"Persoalan hukum sudah saya serahkan kepada kuasa hukum Apriadi Abdi Negara dan kawan-kawan," kata Fathurrahman kepada GenPI.co NTB, Rabu (5/4).

Dia menilai pelaporan ke kepolisian merupakan upaya pembungkaman kritik dari masyarakat.

BACA JUGA:  Polres Sumbawa Sebut Isu Penculikan Anak Hoaks

Dia menyebut beberapa persoalan, seperti limbah pembangunan dan serapan tenaga lokal, menjadi dasar keluhan masyarakat selama ini.

"Soal limbah pembangunan dan serapan tenaga lokal ini yang kami kritik di media. Saya hanya menyampaikan aspirasi masyarakat," ujar Fathurrahman.

BACA JUGA:  Polda Pecat 3 Personel Polres Bima Gegara Hal Ini

Fathurrahman mengaku mendukung pembangunan. Sejak berdiri pada 2015, Tampah Hills tidak pernah dipermasalahkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya