Dana Ganti Rugi Peternak Lombok Tengah Segera Cair

Dana Ganti Rugi Peternak Lombok Tengah Segera Cair - GenPI.co NTB
Kepala Distanak Lombok Tengah, M. Taufikurrahman. (Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

Di mana, pemerintah pusat mengeluarkan aturan terkait ganti rugi peternak mulai 27 Juli.

"Mereka dibuatkan rekening dan nanti pusat juga yang mentransfer," terangnya.

Sebetulnya, lanjutnya, di bawah 27 Juli terdapat 32 hewan ternak yang mati karena PMK.

Hanya saja, hal itu tidak dapat diklaim peternak karena aturan dikeluarkan mulai 27 Juli.

Syarat bagi yang mendapatkan dana, hewan ternaknya yang mati telah diperiksa pihak dinas.

"Ketika dinyatakan positif PMK, datanya langsung kami masukkan mendapatkan ganti rugi," ungkapnya.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya