Curi 12 Ponsel, 2 Pria Lombok Tengah Ini Ditangkap

Curi 12 Ponsel, 2 Pria Lombok Tengah Ini Ditangkap - GenPI.co NTB
Ilustrasi - Curi 12 Ponsel, 2 Pria Lombok Tengah Ini Ditangkap. (Foto : Antara)

Mengetahui kejadian tersebut, dia melaporkannya ke Polsek Janapria.

Berdasarkan keterangan saksi, dan didapatkan petunjuk salah satu HP yang hilang tersebut dipegang gadis inisial L.

Gadis berumur 15 tahun itu, beralamat di Desa Pendem, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.

Tidak hanya itu, polisi langsung bergerak melakukan pengamanan terhadap HP yang hilang tersebut.

"Dia mengakui HP itu diberikan kakaknya dengan inisial MS, yang saat itu langsung pergi ke Kalimantan," ujarnya.

Berbekal keterangan L, MS diketahui pulang dan sedang perjalanan menggunakan kapal laut, pada Rabu 23 November.

Tim Polres Lombok Tengah, bergerak menuju Pelabuhan Lembar dan mengamankan MS di jalan raya By Pass.

Dari hasil interogasi awal terhadap MS, ponsel tersebut diperoleh dari pelaku utama berinisial U.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pelaku Pencurian 12 HP Milik Karyawan PNM Mekar di Lombok Tengah Dibekuk Polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya