Curi 12 Ponsel, 2 Pria Lombok Tengah Ini Ditangkap

Curi 12 Ponsel, 2 Pria Lombok Tengah Ini Ditangkap - GenPI.co NTB
Ilustrasi - Curi 12 Ponsel, 2 Pria Lombok Tengah Ini Ditangkap. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Dua pria di Lombok Tengah, ditangkap aparat kepolisian karena diduga mencuri 12 ponsel milik karyawan PNM Mekar.

Kedua pria itu berinisial U, 24 tahun dan MS alias Pian, 25 tahun.

Tersangk U warga Desa Janapria, Kecamatan Janapria, sementara MS alias Pian warga Desa Pendem, Kecamatan Janapria.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky Pratama membenarkan informasi tersebut.

Kasus bermula, ketika adanya aduan salah satu karyawan PNM Unit Mekar atas nama Selvi Nila Trisna Wati, Senin 15 Agustus 2022.

"Diperkirakan pukul 03.00 WITA, terduga pelaku mengambil 12 HP di kantor Unit Mekar," katanya, Jumat (25/11/2022).

Menurut Redho, korban mengetahui aksi tersebut sekitar pukul 06.30 WITA saat membersihkan ruang kerjanya.

"Baru mengetahui HP 12 biji dengan berbagai merek yang tersimpan di ruang admin PNM Mekar hilang," ucapnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pelaku Pencurian 12 HP Milik Karyawan PNM Mekar di Lombok Tengah Dibekuk Polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya