Direktur RSUD Praya Jadi Tersangka, Begini Kata Kajari

Direktur RSUD Praya Jadi Tersangka, Begini Kata Kajari - GenPI.co NTB
Kejari Lombok Tengah Tetapkan Tersangka Kasus BLUD Praya. (Foto : Wawan/GenPI NTB)

"Besaran sementara yang kami temukan dari mark up harga sekitar Rp 900 juta," ujarnya.

Selain mark up itu, ada potongan Rp 850 juta dan dugaan suap Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.

Dua tersangka, langsung dibawa ke Rutan Praya dan satu orang dibawa ke rutan khusus perempuan di Kuripan.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya