Dia menyarankan, Kejari Loteng fokus saja dalam menangani beberapa perkara yang kini masih dalam sorotan publik seperti kasus BLUD RSUD Praya, pengerjaan beberapa proyek puskesmas bermasalah yang didanai APBD serta kasus-kasus lainnya yang ada di meja mereka dari pada membuat pernyataan blunder dan kontra produktif begitu.
Sebelumnya, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Loteng Herlambang Surya Arfai mengungkapkan, dalam proses persidangan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ternyata tidak berlangsung mulus karena diduga ada intervensi dari oknum LSM yang justru ingin membebaskan terdakwa pelaku.
Diakui, oknum LSM itu pernah datang ke kantor. Mereka mengancam tidak akan menghadirkan saksi dan korban di persidangan.
BACA JUGA: Terkait Joki Cilik, Ini Harapan Ketua Komisi Pacuan Kuda NTB
Ancaman tersebut nyatanya sudah menghambat proses persidangan. Karena selama empat kali persidangan, sejauh ini hanya satu orang saksi yang sudah hadir.
Sedangkan, korban dan juga bapaknya tidak pernah hadir untuk memberikan keterangan. Pihaknya menduga hal ini terjadi karena oknum LSM melakukan intervensi.(*)
BACA JUGA: Disdag Mataram Temui Hiswana Migas Bahas Stok Elpiji Subsidi
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News