GenPI.co Ntb - Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) Irwan Setiawan bercerita mengenai modus dugaan korupsi alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Lotim.
Diceritakan, jumlah mesin pertanian yang dibagikan ke petani tidak sesuai spesifikasi. Selain itu penyaluran tidak tepat sasaran.
"Barangnya memang ada. Akan tetapi, penyalurannya yang tidak tepat sasaran. Makanya, itu dihitung sebagai total loss," katanya, Kamis (20/7)
BACA JUGA: Polda NTB Bidik Proyek Fisik di Dompu, Nilainya Tak Main-main
Dijelaskan, jenis alsintan yang diberikan kepada kelompok tani, di antaranya traktor roda empat, traktor roda dua, pompa air, sprayer pertanian, dan rice transplanter.
Lebih lanjut, anggaran dalam penyaluran berbeda dengan pembelian barang.
BACA JUGA: Mataram Bentuk Satgas, Tangani PMK yang Menyerang Ternak
Misalnya penyaluran sebesar Rp4,2 miliar, sedangkan anggaran pembelian sebesar Rp4 miliar.
"Jadi, anggaran untuk membeli alat tidak masuk hitungan (kerugian negara)," ucapnya.
BACA JUGA: Pengguna My Pertamina, Ini 12 Lokasi SPBU Subsidi di Kota Mataram
Proyek alsintan tahun 2018 di Kabupaten Lombok Timur ini untuk bantuan 21 kelompok tani dan tiga UPJA yang masuk dalam daftar penerima.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News