Polda NTB Bidik Proyek Fisik di Dompu, Nilainya Tak Main-main

Polda NTB Bidik Proyek Fisik di Dompu, Nilainya Tak Main-main - GenPI.co NTB
Polda NTB sedang menyelidiki proyek fisik yang ada di Dompu menindaklanjuti laporan masyarakat. (foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb -  Polda NTB mengusut tiga proyek fisik pada tahun anggaran 2021—2022 bernilai Rp20 miliar di Kabupaten Dompu.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, polisi mengusut persoalan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

"Jadi, dari adanya laporan ini sekarang tim sudah melakukan penanganan pada tahap penyelidikan," kata Artanto.

BACA JUGA:  DAK SMK di NTB, Sekolah Bingung, Penyedia Diduga Telah Dikapling

Dalam rangkaian penyelidikan, tim dari Subbidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB sudah mengagendakan permintaan klarifikasi kepada pihak terkait, termasuk pelapor.

"Sebagai langkah awal, kami mengundang pelapor guna validasi laporan sekaligus mengecek kelengkapan dokumen-dokumen," ujarnya.

BACA JUGA:  Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Pada Pelaksana Proyek di Gili Air

Tiga proyek fisik ini bersumber dari APBD Kabupaten Dompu. Pengerjaan proyek di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu.

Proyek pertama berkaitan dengan pembangunan Jembatan Kandai II-Kandai I yang dikerjakan pada tahun 2021 oleh perusahaan asal Kota Mataram, PT Permata Hijau Barujari, dengan nilai kontrak Rp10,36 miliar.

BACA JUGA:  Jual Pupuk Subsidi Secara Online, Polda NTB Tetapkan 2 Tersangka

Kedua, proyek pembangunan Jembatan Karijawa-Kandai I pada tahun 2022. Proyek tersebut dikerjakan CV Samas dari Kota Mataram dengan nilai kontrak Rp8,64 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya