Modus Dugaan Korupsi Alsintan 2018, Begini Kata Pak Kajari

Modus Dugaan Korupsi Alsintan 2018, Begini Kata Pak Kajari - GenPI.co NTB
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Irwan Setiawan. (foto : ANTARA)

Berdasarkan informasi dari pedoman teknis pengadaan dan penyaluran bantuan alsintan APBN  2018, penyediaan ini melalui sistem e-katalog yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di website www.lkpp.go.id.

Pengadaan alsintan harus mempunyai Sertifikat Produk Pengguna Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan/atau sudah memiliki test report dari lembaga pengujian alsintan yang terakreditasi.

Sumber pembiayaannya berasal dari DIPA Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2018.

BACA JUGA:  Polda NTB Bidik Proyek Fisik di Dompu, Nilainya Tak Main-main

Melalui Ditjen PSP Kementan, daerah menyalurkan bantuan alsintan kepada para penerima dari kalangan kelompok tani melalui dana tugas pembantuan satker dinas lingkup pertanian provinsi.(*)

 

BACA JUGA:  Mataram Bentuk Satgas, Tangani PMK yang Menyerang Ternak

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya