Mataram Bentuk Satgas, Tangani PMK yang Menyerang Ternak

Mataram Bentuk Satgas, Tangani PMK yang Menyerang Ternak - GenPI.co NTB
Salah satu pedagang ternak di Kota Mataram tengah menarik sapinya turun dari kendaraan. (foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Satuan Tugas (Satgas) dibentuk Pemkot Mataram untuk menangani Bencana Non Alam Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Sebagai upaya mengoptimalkan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus PMK pada ternak di daerah itu.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Mahfuddin Noor mengatakan, satgas beranggotakan beberapa dinas/instansi terkait, seperti Dinas Pertanian, BPBD, dan TNI/Polri.

BACA JUGA:  NTB Masuki Puncak Musim Kemarau 2022, Data BMKG

"Anggota satgas ini terintegrasi sama seperti Satgas Penanganan Covid-19," katanya.

Dijelaskan, anggota satgas bertugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing dinas, seperti pencegahan serta komunikasi, edukasi, dan informasi (KIE), namun tetap dalam koordinasi satgas.

BACA JUGA:  Pengguna My Pertamina, Ini 12 Lokasi SPBU Subsidi di Kota Mataram

Untuk tugas KIE misalnya, kata dia, satgas memberikan edukasi kepada peternak terkait dengan kesehatan, sedangkan tugas pencegahan, menjaga, serta mengawasi ternak sesuai prosedur.

Selain itu, satgas melakukan penanganan terhadap ternak yang terdampak PMK, misalkan penyemprotan disinfektan di kandang, vaksinasi, dan isolasi terhadap ternak yang terdampak.

BACA JUGA:  5 Besar Nasional, Provinsi NTB Dapat 1,4 Juta Dosis Vaksin PMK

"Satgas juga tetap patroli ke kandang-kandang peternak serta titik-titik pemotongan hewan untuk memastikan bahwa ternak yang dipotong bebas dari PMK," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya