Najamuddin Bersiap ke Kejagung, Klarifikasi Utang Ketua PKB NTB

Najamuddin Bersiap ke Kejagung, Klarifikasi Utang Ketua PKB NTB - GenPI.co NTB
Anggota DPRD Provinsi NTB Najamuddin Moestafa. (foto : Antara)

Politisi asal Kabupaten Lombok Timur ini mengklaim, tidak pernah ada perjanjian dengan diberikan upah untuk menagih uang tersebut.

"Saya posisinya di sini menolong atas permintaan Pak Zul sendiri. Sebelum dia dilantik saya diminta untuk menghentikan penagihan, ya saya hentikan," jelasnya.

"Yang jelas itu bukan utang perorangan. Karena dalam surat kuasa sudah jelas tertera yang ditagih Ketua PKB, bukan L. Hadrian secara pribadi," sambungnya.

BACA JUGA:  Utang Ketua PKB NTB, Kejati Diminta Klarifikasi Semua Pihak

Bak seperti bola salju, urusan utang piutang antara Gubernur NTB dengan Ketua PKB NTB Lalu Hadrian Irfani yang menyeret nama Najamuddin Moestofa terus menjadi perbincangan.

Sebelumnya Ketua PKB NTB Lalu Hadrian Irfani membantah memiliki utang kepada Gubernur NTB. Disaat yang sama, Bang Zul menegaskan, utang tersebut benar dilakukan oleh Lalu Hadrian.

BACA JUGA:  Datangi Kejati NTB, Najamuddin Beberkan Soal Utang Bang Zul

 Disaat yang sama, muncul surat kuasa penagihan dengan memberikan kuasa kepada Najamuddin Moestofa.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya