Datangi Kejati NTB, Najamuddin Beberkan Soal Utang Bang Zul

Datangi Kejati NTB, Najamuddin Beberkan Soal Utang Bang Zul - GenPI.co NTB
Anggota DPRD Provinsi NTB Najamuddin Moestafa. (istimewa)

GenPI.co Ntb - Anggota DPRD Provinsi NTB Najamuddin Moestafa mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk diklarifikasi terkait surat kuasa penagihan utang dari Gubernur NTB Zulkieflimansyah kepada Ketua PKB Lalu Hadrian Irfani.

"Saya dicecar pertanyaan dari A sampai Z seputar surat kuasa dan saya jawab apa adanya kepada jaksa," katanya kepada GenPi.co NTB Selasa (19/7).

Politisi PAN ini menegaskan, jika jaksa tidak mengusut tuntas persoalan ini maka dirinya akan keberatan.

BACA JUGA:  Tak Mau Disalahkan, Najamuddin : Pak Gub Duluan yang Bahas Utang

"Saya sudah diminta jelaskan dari A sampai Z. Risikonya sekarang setelah saya jelaskan maka jaksa harus mengusut tuntas kasus ini. Jika tidak, maka saya akan keberatan," ucapnya.

Menurutnya, jika penegak hukum meminta klarifikasi secara detil maka harus dituntaskan.

BACA JUGA:  Aktivis Ini Heran, Utang Ketua PKB ke Gubernur NTB Besar Banget

Apa artinya dia menjelaskan panjang lebar bila persoalan ini tidak dilanjutkan.

Dia mengaku, awalnya tidak ingin membicarakan kasus ini. Bahkan, selama 4 tahun dia berusaha menyembunyikan. Hanya saja, ketika sudah menjadi konsumsi publik maka dirinya harus menyampaikan apa sesungguhnya yang terjadi.

BACA JUGA:  Bang Zul Bahas Utang, Politisi Ini Malah Bawa-bawa Pengadilan

"Begitu juga dengan saat ini ketika saya dihubungi jaksa. Sebetulnya saya tidak ingin bersuara. Tapi kan teman media tiba-tiba menanyakan ya saya jawab," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya