Najamuddin Bersiap ke Kejagung, Klarifikasi Utang Ketua PKB NTB

Najamuddin Bersiap ke Kejagung, Klarifikasi Utang Ketua PKB NTB - GenPI.co NTB
Anggota DPRD Provinsi NTB Najamuddin Moestafa. (foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Setelah memberikan keterangan kepada Kejati NTB soal surat kuasa penagihan utang antara Gubernur NTB Zulkieflimansyah dengan Ketua PKB NTB Lalu Hadrian Irfani, anggota DPRD NTB Najamuddin Moestofa telah mempersiapkan rencana baru.

Politisi DPRD Provinsi NTB ini rupanya cukup lelah bila masalah ini dibiarkan berlarut. Pasalnya, namanya terus saja disebut oleh publik.

"Jika tidak ada tindak lanjut dari Kejati NTB setelah memberikan keterangan dalam sepekan ke depan saya akan melapor ke Kejaksaan Agung (Kejagung)," katanya, Kamis (21/7).

BACA JUGA:  Utang Ketua PKB NTB, Kejati Diminta Klarifikasi Semua Pihak

Najamuddin kembali menegaskan sedari awal bukan dirinya yang mengungkap kasus ini. Melainkan, Gubernur NTB melalui sebuah WA Grup yang kemudian berlanjut naik di media massa. 

"Kalau saya sebelum Zul dilantik sudah menyembunyikan surat kuasa ini dan tidak pernah membahasnya," ujarnya.

BACA JUGA:  Datangi Kejati NTB, Najamuddin Beberkan Soal Utang Bang Zul

Dia pun mengakui, telah diminta oleh Bang Zul, sapaan akrab Gubernur NTB untuk menghentikan penagihan.

Namun karena surat kuasa itu resmi dan ada tanda tangan notaris serta bermaterai maka dirinya tidak berhak menghentikan begitu saja.

BACA JUGA:  Tak Mau Disalahkan, Najamuddin : Pak Gub Duluan yang Bahas Utang

"Surat kuasa itu akhirnya aya simpan baik-baik dan tidak pernah mengungkitnya. Tiba-tiba muncul di publik dan saya pun harus menjelaskan,"ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya