Penertiban PKL di Loteng, Supli : Jangan Halangi Rizki Orang

Penertiban PKL di Loteng, Supli : Jangan Halangi Rizki Orang - GenPI.co NTB
Penertiban yang dilakukan petugas Pol PP Loteng. Mereka melarang PKL berjualan sebelum pukul 08.00 Wita (Wawan/GenPi.co NTB)

Di bawah jam yang telah ditentukan itu merupakan waktu untuk para pelajar ke sekolah dan ASN berangkat kerja.

"Agar lalu lintas lancar dan orang yang beraktivitas pada pagi hari tidak terganggu maka kami terapkan kebijakan ini," jelasnya.

Rinjani menegaskan, secara aturan memang para pedagang itu tidak boleh berjualan di sana. Namun, pihaknya masih memberikan kelonggaran demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi masyarakat dan tumbuhnya wirausaha baru sesuai visi misi bupati.

BACA JUGA:  Petani Loteng Bakal Kembali Tanam Ribuan Hektare Tembakau

"Kami akomodir mereka dengan syarat harus tertib, bersih dan indah," ungkapnya.

Intinya, kata mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Loteng itu, di samping tempat ibadah juga ada perputaran ekonomi tapi harus bersih, rapi indah dan tidak menggangu orang lain.

BACA JUGA:  Januari-Juni, Data Dinkes DBD di Mataram Capai 385 Kasus

Diakui penertiban tahap pertama ini dimulai dari pedagang Masjid Agung. Pedagang sebelah utara diminta buka mulia pukul 08.00 Wita dan pedagang sebelah timur Masjid Agung diminta buka mulai pukul 12.00 Wita.

Pedagang bakso dan gorengan sebelah utara Masjid Agung juga tidak luput dari sorotan petugas Pol PP.

BACA JUGA:  ajanan Anak di Sekolah, Wagub Minta Perlu Ada Standarisasi

Pedagang tersebut diminta untuk memundurkan lokasi kios agar lalu lintas tidak terganggu dan tidak menghalangi pengguna jalan lainnya. Terlebih lokasinya dekat dengan perempatan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya