Kasus Mardani Maming, Begini Hasil Diskusi Aktivis di Mataram

Kasus Mardani Maming, Begini Hasil Diskusi Aktivis di Mataram - GenPI.co NTB
Diskusi kelompok aktivis dan pakar hukum di Kota Mataram membahas kasus hukum yang membelit Ketua Hipmi Mardani H Maming. (Wawan/GenPi.co NTB)

Kemudian, jika dari sisi pidana maka tanggung jawabnya adalah tanggung jawab personal bukan jabatan. Namun untuk menemukan unsur pidana, harus ada kesalahan pidana yang dilakukan, seperti suap, gratifikasi atau pemalsuan surat.

"Pertanyaan, apakah dalam case ini ada suap atau gratifikasi terjadi. Apa ada pemalsuan surat? Kalau ada, unsur itu ranahnya pidana. Jadi ada tanggung jawab pidana (pribadi)," paparnya.

Namun, jika bawahan menerima suap maka tidak bisa dibebankan tanggung jawab kepada bupati atau Mardani.

BACA JUGA:  Jadi Komandan Lapangan MXGP, Dewan NTB Bakal Panggil Kadis PUPR

"Penyertaan (deelneming) tidak bisa serta merta jika tidak ada hubungan kausalitas (sebab akibat)," ujarnya.

Budi Wawan selaku penyelenggara diskusi, berharap melalui diskusi tersebut dapat melahirkan pandangan hukum yang objektif terhadap kasus yang menjerat Mardani H Maming.

BACA JUGA:  IJU Kritik Pemprov NTB yang Bermain Abu-abu di MXGP Samota

"Kita berharap dari diskusi tersebut menghasilkan pandangan-pandangan hukum yang objektif terhadap kasus tersebut," ujarnya.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya