Kelompok aktivis di Kota Mataram menggelar diskusi kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua Hipmi Mardani H Maming. Bendahara PBNU ini dinilai tak bersalah.
Penyidik Polri menggelar rekonstruksi kasus premanisme perusakan gudang ekspedisi dengan tiga tersangka, yakni Pendi, Muksin dan Heskiel Aprianto Sitorus.