BNN Provinsi NTB Musnahkan Sabu-sabu dari Pengungkapan 2 Kasus

BNN Provinsi NTB Musnahkan Sabu-sabu dari Pengungkapan 2 Kasus - GenPI.co NTB
Pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh BNN Provinsi NTB. (foto : ANTARA)

"Barang bukti narkoba ditemukan dalam paket kiriman yang datang dari Jawa Timur. Satu klip isi sabu-sabu, dan satu klip lagi isi ekstasi MDMA ditemukan dalam boneka," ucapnya.

Perihal pemusnahan barang bukti narkoba ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya penyidik dalam melengkapi berkas perkara.

"Jadi ini (pemusnahan) bagian dari pemenuhan alat bukti untuk kebutuhan nanti di persidangan," ujarnya.

BACA JUGA:  PMI Ilegal Tenggelam di Batam, Gubernur NTB Turut Prihatin

Dari barang bukti yang disita, lanjutnya, sebagian telah disisihkan untuk kebutuhan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

"Jadi setelah disisihkan, total yang kami musnahkan hari ini sebanyak 757,01 gram, itu dari dua kasus tadi," kata dia.

BACA JUGA:  BNN Provinsi NTB Ungkap 1.000 Ekstasi dan 780,71 Gram Sabu-sabu

Pemusnahan narkoba disaksikan oleh perwakilan jaksa, pengadilan, beserta tersangka. Turut hadir menyaksikan dari pihak TNI, Polri, Bea Cukai, dan BPOM.

Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender dengan air kemudian dicampur dengan oli bekas. Terakhir adonan sabu-sabu ditanam dalam tanah.(*)

BACA JUGA:  CCTV Tersebar di 5 Lokasi, Mataram Terapkan Tilang Elektronik

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya