Bangunan Sintung Park Dipertanyakan Anggota DPRD Loteng

Bangunan Sintung Park Dipertanyakan Anggota DPRD Loteng - GenPI.co NTB
Inilah salah satu bangunan Sintung Park yang belum selesai pengerjaannya. Proye tersebut putus kontrak pada Desember 2021 lalu.(Wawan/GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Proyek Sintung Park yang berada di Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah (Loteng) menyisakan banyak persoalan.

Pasalnya, proyek yang dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 4,9 miliar tersebut tidak kunjung tuntas pengerjaannya.

Bahkan, informasinya puluhan tukang yang sempat bekerja dalam proyek itu belum diberikan upah. Tidak hanya itu, pedagang yang berada di sekitar Sintung Park juga dihutang dan belum dibayar.

BACA JUGA:  Proyek Sintung Park Diklaim Tak Ada Masalah

Anggota DPRD Kabupaten Loteng Daerah Pemilihan (Dapil) Jonggat - Pringgarata Andi Mardan mempertanyakan kejelasan proyek Sintung Park.

Pihaknya meminta kejelasan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Loteng terkait dengan kelanjutan proyek tersebut. Dia juga menilai selama ini Kepala Dispar Loteng apatis.

BACA JUGA:  Sintung Park Bermasalah, Komisi III Minta Pemutusan Kontrak

"Saya melihat dinas ini apatis. Sampaikan dong apa kendala yang dihadapi, progres pengerjaan sudah berapa persen dan kapan akan dilanjutkan," katanya, kepada GenPi.co NTB Rabu (15/6).

Ditegaskan bahwa jika proyek dengan DAK tersebut tidak dikerjakan dengan baik maka secara otomatis sudah mencoreng nama daerah.

BACA JUGA:  Gelombang Tinggi, BPBD Mataram Ingatkan Nelayan Tak Melaut

"Silahkan dinas terbuka dan sampaikan kepada masyarakat apa yang menjadi kendala," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya