GenPI.co Ntb - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lombok Tengah mengklaim tidak ada kerugian dalam proyek Sintung Park di Desa Sintung Kecamatan Pringgarata.
Kepala Disbudpar Loteng Lendek Jayadi menegaskan, tidak ada kerugian apapun dalam proyek itu.
Pihaknya juga menepis jika proyek tersebut disebut mangkrak.
BACA JUGA: Sintung Park Bermasalah, Komisi III Minta Pemutusan Kontrak
Hanya saja, menurut dia proyek yang menelan anggaran Rp4,9 miliar itu telah berakhir masa pekerjaannya.
"Sisa pekerjaan akan berlanjut di APBD perubahan 2022 dan sisa dana terserap jadi silpa," katanya, kepada GenPi.co NTB Senin (14/2/2022).
BACA JUGA: Loteng Jadi Episentrum Baru, Gubernur Ingatkan Generasi Muda
Dia mengatakan, proyek Sintung Park ini dapat dijadikan momentum pembenahan ke arah lebih baik lagi.
Untuk itu, dia meminta warga Lombok Tengah bersama-sama memelihara bangunan tersebut.
BACA JUGA: Satu Desa di Loteng Masuk Kategori Bahaya Peredaran Narkoba
"Kami mohon agar aset daerah itu dijaga, mengingat hajat pembangunan semata-mata untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News