Terlibat Gembong Narkoba, Dua Warga Lobar Dibawa Polda Lampung

Terlibat Gembong Narkoba, Dua Warga Lobar Dibawa Polda Lampung - GenPI.co NTB
Dua orang warga Kabupaten Lobar yang terlibat jaringan gembong narkoba Polda Lampung. Keduanya kini dibawa oleh Polda Lampung. (Foto : Antara)

Hasilnya, kata dia, ditemukan satu klip plastik bening berisi sabu dengan bentuk serbuk kristal putih. Berat barang bukti yang ditemukan di areal kamar mandi tersebut mencapai 42 gram.

Bahkan dari hasil penggeledahan turut ditangkap dua pria berinisial INB dan IKJ. Keduanya masih keluarga IGS.

"Tidak ada barang bukti terkait narkoba dari dua orang itu. Tetapi karena hasil tes urine salah satu di antaranya dinyatakan positif mengandung zat metamphetamine, maka akan dilakukan rehabilitasi," ujarnya.

BACA JUGA:  Buronan Narkoba Polda Lampung Dibekuk oleh Personel Polres Lobar

Faisal mengatakan bahwa pihaknya akan tetap memproses secara hukum IGS perihal temuan barang bukti 42 gram sabu di rumahnya.

"Tetapi kami akan tunggu proses hukum di Lampung selesai. Kalau di sana sudah selesai, baru yang di Lombok Barat masuk," kata Faisal.(*)

BACA JUGA:  Polda NTB Gagalkan Pengiriman 60 PMI ke Polandia

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya