Dua warga Kabupaten Lobar diangkut Polda Lampung karena terlibat jaringan gembong narkoba di daerah itu. Keduanya sebelumnya ditangkap personel Polres Lobar
Uang senilai Rp1,3 triliun yang disita dari 6 terdakwa kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah dipakai untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat kasasi.