Begini Ucapan Amaq Sinta Setelah Kasusnya Dihentikan

Begini Ucapan Amaq Sinta Setelah Kasusnya Dihentikan - GenPI.co NTB
Murtede alias Amaq Sinta pria asal Desa Ganti, Kabupaten Loteng yang bertarung melawan empat begal. (Wawan/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Murtede alias Amaq Sinta (34)  korban begal yang ditetapkan jadi tersangka sekarang benar-benar lega. Kasusnya telah dihentikan oleh Polda NTB.

Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukungnya maupun aparat yang telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), sehingga dirinya bisa bebas atas perkara tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan, sehingga saya bisa bebas hari ini sebelum persidangan," katanya dilansir dari Antara, Minggu (17/4).

BACA JUGA:  Polda NTB Hentikan Kasus Amaq Sinta Sang Pembunuh Begal

Dia dan keluarganya bahagia atas dikeluarkan SP3 tersebut, sehingga dia bisa kembali bersama istri dan dua anaknya serta keluarga besarnya. Dan dia bisa beraktivitas kembali seperti biasanya yakni menjadi petani.

"Saya senang sekali, intinya terima kasih semua. Semoga Allah SWT membalasnya dengan kebaikan, hanya itu yang bisa saya berikan," katanya.

BACA JUGA:  Kasus Amaq Sinta Sang Pembunuh Begal, Begini Kata Kabareskrim

Sebelumnya, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Poerwanto mengatakan telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum," katanya.

BACA JUGA:  Lima Fakta Duel Amaq Sinta Melawan Begal di Loteng

Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa, sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya