Pengusaha Tahu Edarkan Narkoba di Mataram

Pengusaha Tahu Edarkan Narkoba di Mataram - GenPI.co NTB
Ilustrasi sabu-sabu yang diamankan dari pengusaha tahu. ( Foto Ilustrasi: dokumen JPNN)

Lokasi pertama di wilayah Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial LG dan perempuan inisial NA.

"Dari penggeledahan di TKP ke dua, kami hanya temukan sisa-sisa alat untuk konsumsi sabu-sabu, ada juga satu bundelan klip kosong," katanya.

Pada TKP ketiga, lanjut dia, polisi mengembangkan ke kawasan Perumahan Pagutan, Kota Mataram. Namun, dari rumah itu polisi tidak menemukan siapa pun dan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.

BACA JUGA:  Polres Mataram Sita 50 Gram Narkoba

"Sudah kami geledah, tetapi kosong," tegasnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku. Ada dugaan MM sebagai terduga pengedar sabu-sabu masuk dalam jaringan peredaran narkoba kelas kakap.

BACA JUGA:  Ibu Rumah Tangga Edarkan Narkoba

"Jaringan dari MM ini yang akan kami dalami lebih lanjut. Kami telusuri dari komunikasi handphone pribadinya," ujarnya.

Sementara, untuk tiga orang lainnya kini masih dalam proses pendalaman peran masing-masing.(*)

BACA JUGA:  Pesan Wabup Dompu Kepada Generasi Muda Terkait Narkoba

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya