Yes, Polisi Gagalkan Penyelundupan Sekilo Sabu-sabu

Yes, Polisi Gagalkan Penyelundupan Sekilo Sabu-sabu - GenPI.co NTB
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Putra Rauf (tengah) saat menggelar konfrensi pers di Mapolda NTB, Kamis (9/12). Ia menunjukkan sabu-sabu yang baru diamankan. (Humas Polda NTB)

GenPI.co Ntb - Lima orang ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Mereka hendak menyelundupkan satu kilogram sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, satu tersangka masih buron. 

Polisi saat ini terus mengejar pelaku yang belum tertangkap. Bahkan, ultimatum pun telah diberikan untuk satu tersangka supaya segera menyerahkan diri.

BACA JUGA:  Polda NTB Terjunkan Seluruh Personil untuk Membantu Korban Banjir

"Rizal..! Kalau kamu tidak segera menyerahkan diri saya akan tangkap kamu ingat itu, ini orang gak tobat-tobat,"tegas Helmi Kwarta saat menggelar konfrensi pers di Mapolda NTB, Kamis (9/12). 

Lima orang tersangka masing-masing HS warga Desa Lape. AR warga Pesanggrahan. IS, dan dua orang warga Abiantubuh Mataram, berinisial SK dan KH. 

BACA JUGA:  Asyik Isap Sabu, Si Rambut Pirang Diciduk Polisi Sumbawa

Satu orang kini masih buron atas nama Yusman Rizal dari Lombok Timur.

Modus tersangka menyelundupkan sabu dengan cara menyembunyikan barang tersebut didalam pakaian bekas. Kemudian barang haram ini dititipkan melalui jasa pengiriman. 

BACA JUGA:  Suami Aniaya Istri di Loteng, Begini Kronologi Polisi

Modus kedua, tersangka menyembunyikan sabu-sabu di dalam anusnya. Dikemas berbentuk bulat lonjong yang dibungkus plastik transparan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya