Dugaan Korupsi ADD di Desa Puyung, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa

Dugaan Korupsi ADD di Desa Puyung, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa - GenPI.co NTB
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama. (Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

Kerugian negara ini ditemukan di beberapa program yang dilakukan pada 2018-2019 di Desa Puyung.

Diakui, pihak desa tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dalam berbagai program yang ada di desa tersebut.

Penyidik juga sudah berupaya agar pemerintah desa mengembalikan kerugian ini, tapi tidakmendapatkan respons atau tidak ada iktikad baik untuk melakukan pengembalian.

BACA JUGA:  Polres Loteng Dalami Kasus Akun Facebook Hanafi Ilham

“Yang jelas kasus ini mencuat dan ditemukan kerugian negara, karena beberapa program tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Terhadap kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sekitar 95 saksi, baik dari Kades dan perangkat desa hingga beberapa pihak yang mengetahui secara detail permasalahan itu.

BACA JUGA:  Astaga, 1.200 Anak Loteng Putus Sekolah

Redho menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan jaksa. Namun masih menunggu petunjuk untuk melakukan penanganan lebih lanjut.(*)

 

BACA JUGA:  Pangdam Udayana Tinjau Pompa Hidram untuk Masyarakat Loteng

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya