Polres Loteng Dalami Kasus Akun Facebook Hanafi Ilham

Polres Loteng Dalami Kasus Akun Facebook Hanafi Ilham - GenPI.co NTB
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama. (Wawan/GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Pemilik akun Facebook Hanafi Ilham yang diduga melempar ujaran kebencian kepada masyarakat Kecamatan Pujut masih didalami Polres Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan, kasus itu menjadi atensi serius pihaknya. 

Polisi pun telah memeriksa pelapor.

BACA JUGA:  Diduga Hina Warga Pujut di Medsos, Akun Hanafi Ilham Dilaporkan

"Kemungkinan besok Sabtu kami periksa beberapa saksi yang dihadirkan pelapor," katanya, kepada GenPi.co NTB Jumat (18/2).

Perwira dua balok di pundak ini melanjutkan, belum mengetahui pemilik akun Hanafi Ilham.

BACA JUGA:  Pangdam Udayana Tinjau Pompa Hidram untuk Masyarakat Loteng

Akun tersebut sudah dihapus pemiliknya.

Untuk itu, dari keterangan para saksi nantinya diharapkan dapat menemui titik terang tentang keberadaan pemilik akun.

BACA JUGA:  Disdik Loteng Kembali Terapkan Belajar dari Rumah

"Saksi yang akan dihadirkan nantinya adalah yang terlibat berkomentar di postingan Facebook yang diunggah akun Lombok Media," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya