Andi Mardan Tuding Kadis Lendek Jayadi Asbun, Memang Ada Apa?

Andi Mardan Tuding Kadis Lendek Jayadi Asbun, Memang Ada Apa? - GenPI.co NTB
Kondisi bangunan salah satu proyek Sintung Park yang telah diputus kontrak. (foto : Andi Mardan For GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah (Loteng) Andi Mardan meminta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lendek Jayadi turun ke lokasi proyek Sintung Park.

Penyataannya tak ada masalah di proyek Sintung Park dinilai asbun alias asal bunyi.

Politisi Partai Demokrat ini menilai, disebut tak ada masalah bila volume yang dikerjakan dengan uang proyek yang sudha keluar telah melalui perhitungan.

BACA JUGA:  Proyek Sintung Park Diklaim Tak Ada Masalah

"Sudah dihitung belum, sudah sesuai tidak yang dikerjakan itu dengan uang yang sudah dikeluarkan," katanya kepada GenPI.co NTB, Selasa (15/2).

Andi menduga pengerjaan proyek yang ada di Sintung Park itu baru berkisar 60 persen. Diperkirakan biaya yang sudah keluar dari proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah cukup besar.

BACA JUGA:  Sintung Park Bermasalah, Komisi III Minta Pemutusan Kontrak

"Perlu ada audit dari BPKP dulu ini, harus diperjelas," tegasnya.

Politisi yang dikenal ramah ini melanjutkan, jika tidak menemukan titik temu atas persoalan yang terjadi di proyek Sintung Park, pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak.

BACA JUGA:  Wisata Sintung Park Sebentar Lagi Hadir untuk Warga Loteng

Dia juga mengingatkan, agar Kadisbudpar Loteng Lendek Jayadi jangan asal bunyi mengatakan pekerjaan tidak ada masalah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya