Begini Kelanjutan Kasus Ceramah Mizan Qudsiyah

Begini Kelanjutan Kasus Ceramah Mizan Qudsiyah - GenPI.co NTB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (Antara)

GenPI.co Ntb - Penyidik Siber Direskrimsus Polda NTB mengagendakan pelimpahan berkas Mizan Qudsiyah yang merupakan tersnagka ujaran kebencian ke jaksa.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, agenda pelimpahan itu menyusul perkaranya yang kini dalam tahap penelitian jaksa.

“Kami agendakan untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, namun itu masih menunggu berkasnya dinyatakan lengkap oleh jaksa,” katanya Rabu, (9/2) dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  Polisi Tetap Awasi Mizan Qudsiyah

Dijelaskan, tak ada kendala dalam proses pemberkasan oleh penyidik.

Hanya kebutuhan alat bukti yang perlu diperkuat.

BACA JUGA:  Mizan Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Keberadaan penceramah dari Lombok Timur ini saat ini masih tetap dalam pengawasan polisi.

“Tak ada penahanan tapi kami menjamin yang bersangkutan masih berada dalam pengawasan dan pengamanan polisi,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Lagi, Ribuan Massa ASWAJA Gelar Aksi Protes Ceramah Mizan

Seperti diketahui, potongan ceramah Mizan Qudsiyah beberapa waktu lalu memicu protes dari masyarakat di Pulau Lombok. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya