Polisi Tetap Awasi Mizan Qudsiyah

Polisi Tetap Awasi Mizan Qudsiyah - GenPI.co NTB
Tangkapan layar video permintaan maaf Mizan Qudsiyah (tengah) didampingi oleh pengacaranya M Apriadi Abdi Negara (kanan). (febri/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, Mizan Qudsiyah yang menjadi tersangka dugaan ujaran kebencian mendeskriditkan makam leluhur di Pulau Lombok tetap dalam pengawasan dan pengamanan

“Tidak ada penahanan (tersangka) yang bersangkutan dalamm pengawasan dan pengamanan kami,” katanya, Kamis (20/1) dilansir dari Antara.

Dijelaskan, sikap kooperatif tersangka selama proses penanganan perkara di kepolisian menjadi bahan pertimbangan kuat untuk dilakukan penahanan.

BACA JUGA:  Mizan Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

“Yang bersangkutan juga di awal kasus mengajukan diri untuk diamankan,” bebernya.

Permintaan tersebut sebagai langkah untuk mengantisipasi konflik yang timbul di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Mizan Kembali Sebar Video Permohonan Maaf

Disinggung mengenai lokasi, Artanto menyebut yang utama dalam lokasi yang tepat dan dalam pantauan polisi.

Saat ini, kata dia, penyidik tengah fokus kepada penguatan alat bukti tersangka.

BACA JUGA:  Ratusan Orang Demo ke Polda Terkait Ceramah Mizan Qudsiyah

“Penyidik fokus melengkapi agar segera tahap 1 (pelimpahan berkas ke jaksa peneliti),” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya