Tahun lalu, kata Ruslan, program ini bahkan bertabur sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.
Ada pula anggaran miliaran untuk pembangunan jalan Batu Rotok di Sumbawa.
“Yang mana jalan tersebut bukanlah jalan provinsi sehingga Pemprov NTB membelanjakan anggaran untuk yang bukan kewenangannya.
BACA JUGA: Ruslan Minta Pokir Dibuka, Direktif Juga Dibuka
Dalam modus lainnya, Ruslan juga menguraikan contoh lain. Misalnya di Dinas Perhubungan NTB.
Dinas ini mengelola dana Rp 11 miliar di luar biaya rutin seperti gaji.
BACA JUGA: Giliran BK Dewan Udayana Dukung Pokir dan Direktif Ditelusuri
Namun, lebih dari separo dana tersebut untuk membiayai program direktif.
Salah satunya misalnya ada program penerangan jalan umum untuk jalan provinsi.
BACA JUGA: MotoGP, Ruslan Turmuzi Ingatkan Pemkab Loteng untuk Agresif
Namun, saat ditelisik lebih mendalam, penerangan jalan umum yang dimaksud antara lain adalah untuk jalan di dalam area kampus Universitas Teknologi Sumbawa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News