GenPI.co Ntb - Setelah pokok pikiran (Pokir) dewan yang menjadi perhatian, giliran program direktif kepala daerah yang disorot Ruslan Turmuzi.
Anggota DPRD Provinsi NTB ini menyebut, program-program direktif tersebut tidak terkait langsung dengan RPJMD, namun menjadi hal yang justru wajib dijalankan.
“Pogram ini ditempatkan pada program-program yang menjadi bagian dari penajaman RPJMD,” katanya, Senin (31/1).
BACA JUGA: Ruslan Minta Pokir Dibuka, Direktif Juga Dibuka
Namun sebenarnya tidak begitu dalam kenyataan.
Dengan modus direktif, anggaran daerah yang besar justru digunakan untuk membiayai hal yang bukan menjadi urusan Pemerintah Provinsi seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah.
BACA JUGA: Giliran BK Dewan Udayana Dukung Pokir dan Direktif Ditelusuri
Sejumlah contoh pun diuraikan Anggota DPRD NTB lima periode ini. Misalnya anggaran besar untuk program Zero Waste dengan dana belasan miliar setahun.
Urusan sampah sama sekali bukanlah urusan Pemprov NTB. Melainkan menjadi urusan wajib kabupaten/kota.
BACA JUGA: MotoGP, Ruslan Turmuzi Ingatkan Pemkab Loteng untuk Agresif
Ada juga program beasiswa yang menelan anggaran puluhan miliar. Juga bukan urusan Pemerintah Provinsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News