Giliran BK Dewan Udayana Dukung Pokir dan Direktif Ditelusuri

Giliran BK Dewan Udayana Dukung Pokir dan Direktif Ditelusuri - GenPI.co NTB
Ketua BK DPRD H Najamuddin Mustafa. (foto: jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Dukungan agar dana program Pokir dan seluruh dana program direktif ini ditelusuri tak hanya datang dari Ruslan Turmuzi.

Hal serupa juga disampaikan Anggota Fraksi PAN DPRD NTB TGH Najamudin Moestafa.

“Tracking ini juga bagian dari akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tandas TGH Najamuddin, Minggu (30/1) melalui rilis yang diterima GenPi.co NTB.

BACA JUGA:  Ruslan Minta Pokir Dibuka, Direktif Juga Dibuka

Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Udayana, julukan DPRD NTB ini juga menegaskan, program Pokir DPRD NTB itu clear.

Dia menambahkan, di pasal 178 Permendagri No 86/2017 Pokir Anggota DPRD dibahas dengan sangat gamblang.

BACA JUGA:  Dewan Lombok Tengah Kembali Senggol Ruas Jalan Pariwisata

“Itu menjadi pedoman oleh setiap anggota dewan dalam pelaksanaannya,” tandasnya.

Pada ayat 1 penelaahan Pokir DPRD sebagaimana dimaksud Pasal 153 huruf k merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.

BACA JUGA:  Bu Ketua Dewan Lobar Respon Keluhan Kades Mambalan

Lalu di ayat 2, Pokir disebut harus diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya