10. Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana.
11. Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah.
Persyaratan pada nomor 2, 4, dan 5 dikecualikan untuk guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News