GenPI.co Ntb - Setelah melalui proses cukup panjang, akhirnya lahan seluas 65 hektare di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (Lotara) yang bermasalah akhirnya tuntas.
“Alhamdulillah, lika-liku persoalan lahan PT. GTI yang telah berlangsung cukup lama kini telah tuntas,” kata Gubernur NTB H Zulkieflimasnyah dikutip dari laman Humas Pemprov NTB, Selasa (11/1).
Pada kesempatan tersebut, Pemprov NTB bersama Pemkab Lotara menandatangani perjanjian pemanfaatan lahan.
BACA JUGA: Wabup Rehabilitasi Danau di Gili Meno
Pemprov NTB menandatangani perjanjian pemanfaatan tanah antara dengan masyarakat atau pengusaha di Gili Trawangan.
Rasa syukur dan bahagia tampak terlihat di wajah masyarakat Gili Trawangan yang akhirnya menemukan titik terang dari persoalan yang sudah berpuluh-puluh tahun terjadi.
BACA JUGA: Pembangunan SPAM di Gili Air untuk Menunjang Pariwisata
“Peristiwa ini menjadi sejarah yang membuktikan keseriusan dan keberpihakan pemerintah daerah kepada aspirasi masyarakat di Gili Trawangan,” ucap Zulkieflimansyah.
Dengan kerjasama ini, putra asli Sumbawa ini berharap, selain dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga akan mampu meningkatkan pendapatan daerah khususnya dari sektor pariwisata di masa yang akan datang.
BACA JUGA: Ke Gili Trawangan, Jangan Lupa Cicipi Kuliner ini Gen People
Kepada Satgas Gili Trawangan Gubernur meminta, tidak boleh ada pungutan-pungutan yang memberatkan masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News