Kabar Gembira Bagi Para Guru PPPK, Cek Segera!

Kabar Gembira Bagi Para Guru PPPK, Cek Segera! - GenPI.co NTB
Ilustrasi guru PPK. (Foto : Dok. JPNN.com)

Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah.

"Persyaratan pada nomor 2, 4, dan 5 dikecualikan untuk guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat," bunyi Pasal 2 Ayat 2. (esy/fat/jpnn)

Simak video berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ini 11 Syarat Guru PNS & PPPK Diangkat Jadi Kepsek Sesuai Permendikbudristek Terbaru

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya