Dugaan Penipuan Oknum Jaksa, Pelapor Mulai Diperiksa

Dugaan Penipuan Oknum Jaksa, Pelapor Mulai Diperiksa - GenPI.co NTB
Kasipenkum Kejati NTB Dedi Irawan. (Foto: Antara)

EP menawarkan kelulusan dengan Rp 200 juta. Awalnya diminta 50 persen sebagai tanda jadi.

“Sisanya diberikan setelah anak MS lulus. Tapi klien kami menyanggupi 75 juta, diserahkan di perumahan jaksa,” ucapnya.

Penyerahan uang tersebut juga disaksikan oleh Jaksa berinisial JT.

BACA JUGA:  Korban Oknum Jaksa EP Bertambah, Cucu Orang Kejaksaan

Belakangan, MS terus menghubungi jaksa EP karena anaknya tak lulus. Dia pun hanya mendapat janji. Hingga akhirnya melapor ke Kejati NTB.(*)

 

BACA JUGA:  Diduga Menipu CPNS, Oknum Jaksa Dilaporkan

 

 

BACA JUGA:  Jaksa Panggil Bupati Lombok Tengah 2 Periode, ada Apa?

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya