Diduga Menipu CPNS, Oknum Jaksa Dilaporkan

Diduga Menipu CPNS, Oknum Jaksa Dilaporkan - GenPI.co NTB
Seorang jaksa dilaporkan karena diduga menipu seseorang yang dijanjikan menjadi CPNS. (Ilustrasi : jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Oknum jaksa ini menjanjikan korban lulus dalam seleksi calon pengawai negeri sipil (CPNS).

“Selain telah dilaporkan ke polisi yang bersangkutan juga telah dilaporkan korban ke Bidang Pengawasan Kejati NTB,” kata Jubir Kejati NTB Dedi Irawan, Selasa (28/12) dilansir dari Antara.

Laporan pengaduan diterima Jumat (24/12) lalu.

BACA JUGA:  Kejati Upayakan Mengembalikan Status Lahan LCC

Kejati NTB melalui bidang pengawasan menindaklanjuti laporan ini.

“Terhadap laporan pengaduan tersebut, pelapor dan terlapor akan dipanggil kemudian diperiksa,” bebernya.

BACA JUGA:  Pemuda Asal Sumbawa Ditangkap Polisi Gara-gara ini

Agenda pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejati NTB, kata Dedi, berkaitan dengan aturan disiplin pegawai negeri sipil dan kode etik jaksa.

Apabila terbukti, akan ada penerapan sanksi.

BACA JUGA:  Syukur, Jambret di BIL Diringkus Polisi

“Diperiksa terkait dengan pelanggaran disiplin PNS, termasuk pelanggaran kode etik jaksa, itu jika yang bersangkutan terbukti,” terang Dedy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya