GenPI.co Ntb - Penyakit mulut dan kuku, atau sering disebut PMK, adalah salah satu penyakit menular pada hewan dan sangat ditakuti oleh hampir semua negara di dunia, terutama negara-negara pengekspor ternak dan produk ternak.
Indonesia pertama kali tertular PMK pada tahun 1887 di daerah Malang, Jawa Timur. Upaya pemberantasan dan pembebasan PMK di Indonesia terus dilakukan sejak tahun 1974 hingga 1986.
Pada tahun 1990, penyakit tersebut benar-benar dinyatakan hilang dan secara resmi Indonesia telah diakui bebas PMK oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia atau Office International des Epizooties (OIE).
BACA JUGA: Begini Cara Memasak Daging Sapi yang Tepat
Keberhasilan Indonesia bebas dari PMK merupakan hasil kerja keras berbagai pihak dalam penanggulangan wabah PMK serta didukung oleh kondisi geografis Indonesia yang berupa kepulauan sehingga memudahkan dalam melokalisasi penyakit ini.
Penyakit tersebut akan menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar, bukan hanya karena mengancam kelestarian populasi ternak di dalam negeri, tetapi juga mengakibatkan hilangnya peluang ekspor ternak dan hasil ternak.
BACA JUGA: Mataram Masih Aman dari Sapi Terkena Virus PMK
Oleh karena itu, peran aktif dari berbagai pihak diperlukan untuk mewaspadai kemungkinan masuknya kembali penyakit tersebut ke Indonesia melalui pengetahuan yang cukup tentang PMK dan langkah-langkah yang perlu diambil.
Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Undikma Dina Oktaviana memaparkan, pada umumnya PMK menyerang hewan berkuku genap, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi, gajah, jerapah, dan menjangan.
BACA JUGA: Ratusan Sapi di Loteng Terjangkit PMK, Pasar Hewan akan Ditutup
Penyebab PMK adalah virus yang sangat kecil, berdiameter ±20 milimikron, terbentuk dari asam inti ribo yang diselubungi protein.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News