Pemprov NTB Hentikan Lalu Lintas Perdagangan Sapi

Pemprov NTB Hentikan Lalu Lintas Perdagangan Sapi - GenPI.co NTB
Ratusan sapi di Kabupaten Lombok Timur terserang PMK. Saat ini berbagai upaya tengah dilakukan oleh pemerintah. (foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Pemprov NTB menghentikan lalu lintas perdagangan sapi baik yang keluar dan masuk daerah itu untuk mencegah merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

"Semua produk tata niaga peternakan yang masuk melalui transportasi darat dari Pulau Jawa, Bali ke Lombok begitu juga dari Pulau Sumbawa ke Lombok kita stop dan tutup dulu sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Rahmadin dikutip dari Antara.

Dikatakan, ada pengiriman ternak seperti sapi dari NTB ke luar daerah hanya melalui tol laut. Sebab, NTB memiliki kuota 16.500 ekor sapi yang harus dikirim ke DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan daging sapi pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

BACA JUGA:  Empat Anak NTB Tampil ke Ajang Internasinal di Thailandi

"Yang boleh dikirim itu dari Bima saja. Itu pun melalui tol laut, jumlahnya ada 16.500 ekor," ujarnya.

Rahmadin menyebutkan hingga saat ini jumlah kasus PMK di NTB mencapai 300-an kasus. Wilayah penyebaran terjadi di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur. Ciri-ciri yang bisa dilihat pada sapi mulut berlendir dan kukunya melepuh.

BACA JUGA:  Uang Terbatas, Kebutuhan Rumah Tangga Gubernur NTB Capai Rp10 M

"Makanya selain kita tutup, seluruh kandang sapi kita isolasi. Begitu juga dengan pasar hewan kita tutup supaya penyebaran tidak semakin meluas," ucap Rahmadin.

Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan dari mana asal mula penularan PMK tersebut bisa masuk ke NTB.

BACA JUGA:  Keragaman NTB Jadi Bekal Peserta Latsitarda, Kata Gubernur NTB

Menurut dia, PMK pada sapi dan ternak gampang disembuhkan dan tidak berbahaya bagi manusia. Namun demikian, penyebarannya cepat jika tidak segera ditangani dengan baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya